Pembentukan Gugus Tugas GNRM Kabupaten di Ende, NTT

By Admin

nusakini.com--Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk membentuk Gugus Tugas Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kab Ende, Nusa Tenggara Timur, lalu dipilih sebagai daerah pertama pembentukan Gugus Tugas Kabupaten. Selain sebagai kebanggaan bagi pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Ende, pembentukan gugus tugas ini juga sekaligus tantangan agar Kab Ende dapat menjadi contoh perubahan bagi daerah lain.  

Sementara menurut catatan sejarah, Kab Ende menjadi bagian penting dari berdirinya Bangsa Indonesia. Selama bulan Januari 1934 sampai dengan Oktober 1938 Bung Karno diasingkan di Kota ini.

Dalam masa pengasingannya, Bung Karno merumuskan nilai-nilai dasar kebangsaan yang disebut Pancasila. Aspek historis ini menjadi identitas Ende yang tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, semangat Revolusi Mental harus terwujud dalam kehidupan masyarakat Ende dan menjadi inspirasi perubahan bagi daerah lainnya. 

Kemenko PMK selanjutnya menggelar Kegiatan Focus Group Discussion yang diselenggarakan di Hotel Flores mandiri dan dihadiri oleh Sesmenko PMK, YB Satya Sananugraha; Staf Khusus Menko PMK, Prasetijono Widjojo; Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, Nyoman Shuida; serta Direktur Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kemendagri, Eka Prabawa. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Bupati Ende, Marsel Petu, kemarin.

Tujuan dari dibentuknya Gugus Tugas Revolusi Mental Kab Ende adalah sebagai penggerak perubahan. Revolusi Mental adalah gerakan masyarakat, sehingga keanggotaan Gugus Tugas melibatkan seluruh komunitas masyarakat. Adapun secara prinsip beberapa tugas dan fungsi Gugus Tugas adalah Merumuskan strategi dan langkah aksi nyata pelaksanaan GNRM; Melakukan sosialisasi GNRM kepada masyarakat luas; Menggerakan aktivitas GNRM; Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan GNRM di masyarakat. 

Gugus Tugas yang baru saja terbentuk itu nantinya menyiapkan rencana kerja dengan fokus kepada lima Gerakan Perubahan; Ende Melayani, Ende Bersih, Ende Tertib, Ende Mandiri, dan Ende Bersatu. Acuan dalam menyusun rencana kerja adalah menghadirkan wujud nyata perubahan yang dapat diukur dan dievaluasi. (p/ab)